KILASARIAU.com- Musibah kebakaran yang menghanguska 9 unit rumah asrama polisi yang beramat di Jalan Perintis Paret 10 Tembilahan Hulu RT 02 /RW 02 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 kemarin.
Tepat pada hari ini Jum'at (06/09/2019) Polres Inhil bersama dengan Kesbangpol Inhil Melaksanakan penyerahan bantuan kepada korban musibah kebakaran.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Kapolres Inhil dan Sekretaris Kesbangpol, Marlis Syarif menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai, tidak hanya itu saja Marlis Syarif yang juga merupakan penasehat MPI juga membantu beruapa perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran.
Camat Tembilahan Hulu yang di wakili oleh Toto Kasi Trantib mengatakan atas nama pemerintah turut prihatin atas musibah kebakaran ini, yang menghanguskan rumah asrama polisi.
"Semoga apa yang telah terjadi pada saat ini bisa di ambil hikmahnya, dan jangan larut dalam kesedihan karena musibah yang terjadi," kata Toto.
Toto juga berharap semoga musibah ini tidak lagi terjadi lagi dan mari kita sama-sama lebih meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi pada saat ingin meninggalkan rumah.
Selanjutnya sambutaan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra mengungkapkan rasa harunya, atas peristiwa musibah kebakaran yang menghanguskan rumah dinas polisi, yang dihuni semblance kepala keluarga tersebut.
"Saya prihatin dan turut berduka. Semoga ibu dan bapak-bapak tetap tabah. Kita tidak menghendaki kejadian seperti ini, ambil hikmahnya, ini namanya musibah," uangkap Kapolres Inhil.
Setelah melakukan proses penyerahan bantuan maka dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh Kabid Kesbangpol Fasilitasi Penanganan Konflik Muhibuddin.
Adapun Rumah Dinas yang terbakar, ialah sebagai berikut
1. Rumdin No. 13 milik BRIPKA GANDA ADI PUTRA, S. Sos (Sat Lantas Polres Inhil), 31 Tahun, Islam, Minang, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
2. Rumdin No. 15 milik BRIPKA DIDI FITRIADI (Sat Tahti Polres Inhil), 35 tahun, Islam, Minang, Polri, Jln. Tribara Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
3. Rumdin No. 17 milik BRIGADIR SAUD PANGIDOAN NAINGGOLAN (Sat Reskrim Polsek Tembilahan Hulu), 33 Tahun, Kristen, Batak, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
4. Rumdin No. 19 milik BRIGADIR ANTONIUS HIRAS SIPAHUTAR (Sat Pol Air Polres Inhil), 34 Tahun, Kristen, Batak, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
5. Rumdin No. 21 milik BRIPKA ANTON (Sat Tahti Polres Inhil), 38 Tahun, Islam, Minang, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
6. Rumdin No. 23 milik BRIPTU EFRIANTO (Sat Reskrim Polres Inhil) 25 tahun, Minang, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
7. Rumdin No. 25 milik AIPTU ERDI AGUSTIMO (Ro SDM Polda Riau), 42 tahun, Islam, Melayu, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
8. Rumdin No. 27 milik AIPDA AULIA QODRI (Sat Sabhara Polres Inhil), 39 tahun, Melayu, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
9. Rumdin No. 29 milik AIPDA HARIANTO TAMPUBOLON (Sat Pol Air Polres Inhil), 42 tahun, Batak, Polri, Jl. Tribrata Aspol Parit X RT. 02 RW. 04 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.